PRESSNEWS.ID — Transformasi dari KTP elektronik (KTP-el) ke Kartu Tanda Penduduk Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Pangkalpinang hingga kini belum berjalan maksimal. Meskipun teknologi ini digadang-gadang sebagai masa depan administrasi kependudukan, masyarakat masih enggan beralih karena manfaatnya dinilai belum terasa secara signifikan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin, mengungkapkan bahwa sosialisasi dan pemanfaatan IKD di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu hambatan utama adalah belum diterimanya IKD oleh sejumlah lembaga pengguna layanan.
“Lembaga pengguna belum menerima layanan menggunakan IKD. Mereka masih tetap meminta KTP-el dalam proses aktivasi layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Darwin menyampaikan bahwa masyarakat masih enggan melakukan aktivasi IKD karena menganggapnya belum menjadi kebutuhan penting. Kekhawatiran terhadap maraknya penipuan digital juga menjadi faktor yang memengaruhi rendahnya minat masyarakat.
Di sisi lain, kendala teknis turut menjadi hambatan dalam proses aktivasi IKD di tengah masyarakat. Hal ini semakin memperlambat upaya percepatan transformasi digital di bidang administrasi kependudukan.
Darwin juga mengakui bahwa informasi terkait IKD belum tersampaikan secara luas. Masih banyak warga yang belum memahami cara kerja IKD dan menganggapnya hanya sebagai dokumen cadangan, bukan sebagai identitas utama.
Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi serta memastikan kesiapan sistem dan lembaga pengguna agar implementasi IKD dapat berjalan lebih optimal di masa mendatang.








