Dinas Perkim Pangkalpinang Usulkan 300 Unit BSPS, Dukung Program 3 Juta Rumah Presiden

PRESSNEWS.ID — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pangkalpinang tengah mempersiapkan usulan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026 dan 2027 sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional pembangunan 3 juta rumah yang menjadi salah satu agenda strategis Presiden Republik Indonesia.

Kepala Dinas Perkim Kota Pangkalpinang, Suharto, mengatakan program BSPS merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Program ini sejalan dengan visi pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden RI untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Suharto belum lama ini.

Menurutnya, Kota Pangkalpinang masih menghadapi tantangan cukup besar dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perkim, jumlah RTLH di Kota Pangkalpinang mencapai lebih dari 2.900 unit.

Ia menjelaskan, apabila alokasi 300 unit rumah yang direncanakan pada tahun 2026 dapat direalisasikan, maka lebih dari 10 persen permasalahan rumah tidak layak huni di Kota Pangkalpinang dapat mulai tertangani.

“Ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman,” katanya.

Program BSPS sendiri bertujuan meningkatkan kualitas perumahan masyarakat melalui perbaikan rumah yang belum memenuhi standar kelayakan. Sasaran program ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun kriteria penerima bantuan antara lain warga negara Indonesia yang telah berkeluarga, diprioritaskan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), memiliki atau menguasai tanah dengan bukti kepemilikan yang sah, termasuk dalam kelompok rumah tangga desil 4 ke bawah atau memiliki penghasilan maksimal setara upah minimum, serta memiliki dan menempati satu-satunya rumah yang tergolong tidak layak huni.

Selain itu, calon penerima juga belum pernah menerima bantuan pembangunan rumah swadaya maupun bantuan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima bantuan juga harus bersedia memenuhi ketentuan program melalui swadaya masyarakat dan pemberdayaan kelompok penerima bantuan.

Suharto mengungkapkan, Kota Pangkalpinang telah memperoleh alokasi sebanyak 300 unit rumah melalui program BSPS untuk tahun 2026.

“Di tengah keterbatasan anggaran daerah, kita patut bersyukur karena Kota Pangkalpinang mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan program 3 juta rumah yang menjadi prioritas Presiden RI,” ungkapnya.

Untuk memastikan program berjalan optimal, Suharto meminta camat dan lurah aktif melakukan pendataan calon penerima manfaat melalui koordinasi dengan ketua RT dan RW di wilayah masing-masing. Data yang telah diverifikasi selanjutnya akan disampaikan kepada Dinas Perkim untuk diusulkan sebagai penerima program BSPS.

“Target 300 unit yang telah dialokasikan untuk Kota Pangkalpinang diharapkan dapat terealisasi dengan baik. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga pemerintah kota,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *