Terima Aksi BEM Kerakyatan Babel, Edi Nasapta : Tuntutan Akan Diperjuangkan Sesuai Kewenangan

PRESSNEWS.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kerakyatan Bangka Belitung di Gedung DPRD Babel, Kamis (25/6/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi dan kritik terhadap sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Isu yang disoroti meliputi tata kelola pertambangan, kesejahteraan guru honorer, hak plasma masyarakat, evaluasi berbagai program pemerintah, hingga penolakan terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Gelasa.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, yang menerima langsung perwakilan mahasiswa, menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan DPRD siap menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan. Sebagai bentuk komitmen, dirinya juga telah menandatangani sejumlah tuntutan yang diajukan mahasiswa agar dapat segera diteruskan dan diperjuangkan sesuai kewenangan.

“Salah satunya mendukung pemerintah untuk segera menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Edi.

Selain itu, Edi juga meminta pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten yang memiliki kewenangan di sektor perkebunan agar segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program plasma perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan hak-hak masyarakat benar-benar terpenuhi serta menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dengan dialog antara mahasiswa dan pimpinan DPRD. Berbagai tuntutan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk segera ditindaklanjuti.

Pos terkait