PRESSNEWS.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel melakukan audiensi dengan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (4/6/2026), guna menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit di Bangka Belitung.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Ali Jamil, beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Babel menyoroti anjloknya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai sangat merugikan petani.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya menyampaikan secara langsung kondisi yang dialami petani sawit di daerah dan mendapat respons cepat dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, respons dari Kementerian Pertanian sangat cepat. Insya Allah pada pekan depan Bapak Menteri akan mengundang perusahaan pabrik kelapa sawit se-Indonesia. Dalam pertemuan itu juga akan diundang aparat penegak hukum, termasuk unsur kepolisian. Kami sudah menyampaikan secara langsung kondisi harga sawit di Bangka Belitung,” ujar Didit usai pertemuan.
Menurut Didit, langkah yang akan dilakukan Kementerian Pertanian tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi konkret bagi persoalan harga sawit yang saat ini dikeluhkan petani di berbagai daerah, khususnya di Bangka Belitung.
“Kita berharap pertemuan yang akan digelar kementerian pada pekan depan dapat memberikan kebahagiaan bagi petani sawit se-Indonesia, terutama petani sawit di Bangka Belitung yang saat ini sangat terdampak oleh rendahnya harga TBS,” katanya.
Selain membahas harga TBS, DPRD Babel juga menyampaikan persoalan distribusi pupuk yang hingga kini masih menjadi keluhan para petani. Dalam kesempatan tersebut, DPRD meminta agar penetapan harga TBS mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024, yang mengatur klasifikasi harga berdasarkan status kemitraan petani.
“Kami berharap Dinas Pertanian dan Perkebunan dapat menentukan harga TBS sesuai regulasi yang ada. Dalam aturan tersebut terdapat klasifikasi antara sawit petani mitra dan nonmitra sehingga terdapat mekanisme penetapan dua kategori harga yang lebih adil,” jelas Didit.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel juga berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah maupun Kejaksaan Tinggi, guna memastikan seluruh hasil kesepakatan yang dicapai dapat dijalankan oleh pihak-pihak terkait.
Melalui audiensi tersebut, DPRD Babel berharap pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah strategis untuk menstabilkan harga sawit sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan bagi petani sawit di Bangka Belitung.








