PRESSNEWS.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, khususnya Komisi II, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BUMD PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (BBBS) dan Jamkrida Babel di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (28/7/2026).
Rapat dihadiri Ketua Komisi II DPRD Babel, Doddy Kusdian, Wakil Ketua I Himmah Olvia dan Sekretaris Komisi II Elvi Diana. Pertemuan tersebut membahas kondisi terkini BUMD, terutama PT BBBS, termasuk persoalan hukum, tata kelola, hingga rencana penyertaan modal.
Ketua Komisi II DPRD Babel, Doddy Kusdian, mengatakan RDP digelar agar DPRD dapat memetakan berbagai persoalan yang dihadapi BUMD sekaligus mencari langkah penyelesaian yang tepat sebelum membahas dukungan permodalan.
“Kami meminta kepastian hukum terhadap BUMD ini terlebih dahulu. Setelah itu baru kita berbicara mengenai apa yang mereka butuhkan, termasuk permintaan penyertaan modal,” ujar Doddy.
Menurutnya, DPRD tidak ingin mengambil keputusan yang berisiko, terutama jika kondisi perusahaan belum jelas dari sisi kesehatan maupun legalitasnya.
Ia menegaskan, BUMD harus mampu menjelaskan status penyertaan modal yang telah dilakukan, kondisi keuangan perusahaan, serta memastikan berbagai persoalan lama telah diselesaikan.
“Jangan sampai DPRD salah mengambil keputusan dengan memberikan penyertaan modal kepada lembaga yang justru berpotensi mengalami kebangkrutan. Kami ingin memastikan BUMD ini benar-benar sehat dan problem-problem lama sudah selesai,” tegasnya.
Doddy juga meminta Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selaku pembina BUMD untuk lebih aktif menyusun langkah strategis dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi PT BBBS.
“Kami meminta Biro Ekbang menyampaikan kepada DPRD bagaimana strategi penyelesaian masalah yang sedang dihadapi BUMD. Setelah itu baru kami dapat mengambil kesimpulan dan menentukan langkah berikutnya,” katanya.
Selain itu, Komisi II juga mendorong PT BBBS agar tidak menjalankan terlalu banyak bidang usaha sekaligus. Menurut Doddy, perusahaan daerah tersebut sebaiknya fokus pada satu atau dua sektor usaha yang benar-benar memiliki potensi untuk dikembangkan secara optimal.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana, menegaskan bahwa selama ini DPRD terus meminta penjelasan kepada Biro Ekbang sebagai pembina BUMD terkait perkembangan perusahaan daerah.
Ia menilai, pemberian tambahan modal belum dapat dilakukan apabila persoalan mendasar perusahaan belum terselesaikan.
“Permodalan belum bisa kami berikan. Sebaiknya BUMD memprioritaskan beberapa bidang usaha yang benar-benar akan dikelola sehingga dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang optimal,” ujar Elvi.








