PRESSNEWS.ID – Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penertiban terhadap kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi menyusul terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU, terutama di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso didampingi Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Oskar mengatakan, antrean kendaraan di sejumlah SPBU sebelum dilakukan penertiban bahkan mencapai panjang sekitar 2 hingga 3 kilometer.
Fenomena tersebut menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Menindaklanjuti fenomena adanya antrean panjang kendaraan di beberapa SPBU, Polda Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan analisa dan evaluasi sebagai langkah antisipasi,” kata Agus.
Menurutnya, Polda Babel dan jajaran menerapkan sejumlah langkah strategis, mulai dari upaya preemtif berupa sosialisasi, preventif melalui pengaturan dan penertiban, hingga represif berupa penegakan hukum.
Dalam upaya preemtif, personel Polda Babel dan jajaran telah melakukan sosialisasi di seluruh SPBU di wilayah masing-masing. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan flyer imbauan serta penyebaran informasi melalui media sosial dan media massa mengenai larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Sementara langkah preventif dilakukan dengan menempatkan personel dari satuan lalu lintas, Samapta, Bhabinkamtibmas dan Reskrim untuk mengantisipasi gangguan Kamseltibcarlantas maupun Kamtibmas di sekitar SPBU.
Sedangkan langkah represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap masyarakat yang terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Penertiban tersebut mulai dilaksanakan pada Jumat, 25 September 2026 dan hingga kini masih berlangsung.
Adapun sasaran penertiban meliputi pengerit atau pelangsir yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang, penggunaan tangki modifikasi pada kendaraan, penggunaan barcode MyPertamina secara berulang atau milik orang lain, penggunaan pelat nomor palsu, serta dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh petugas maupun oknum SPBU.
Hasil penertiban selama Jumat 25 September hingga Minggu 27 September 2026 menunjukkan sebanyak 70 kendaraan ditemukan menggunakan pelat nomor palsu. Selain itu, 144 kendaraan terindikasi melakukan pengisian BBM secara berulang dan 15 kendaraan menggunakan tangki modifikasi.
Tak hanya melakukan penertiban, Polda Babel juga melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Belitung.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga orang di sebuah SPBU yang berada di Desa Badau, Kabupaten Belitung, pada Sabtu, 26 September 2026. Mereka terdiri dari dua orang yang diduga sebagai pengerit atau pelangsir dan satu orang petugas nozzle SPBU.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa enam jerigen berisi masing-masing 20 liter, dengan total 120 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite, dua unit mobil, serta 19 kartu barcode MyPertamina.
Modus yang dilakukan yakni pengisian BBM Pertalite secara berulang atau melangsir dengan menggunakan sejumlah kartu barcode MyPertamina dan diduga mendapat bantuan dari salah satu petugas nozzle SPBU.
Ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Agus menyebutkan, upaya penertiban yang dilakukan kepolisian mulai berdampak terhadap panjang antrean kendaraan di SPBU. Jika sebelumnya antrean mencapai 2 hingga 3 kilometer, kini antrean berkurang menjadi sekitar 50 hingga 100 meter.
“Polda Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran masih terus melakukan kegiatan sosialisasi, pengamanan serta penertiban di seluruh SPBU di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Polda Babel juga menggandeng pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap aktivitas di seluruh SPBU di Bangka Belitung.
Agus mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami menyampaikan komitmen untuk menindak tegas segala upaya ataupun aktivitas ilegal, terutama penyalahgunaan BBM bersubsidi, guna menjaga kondusivitas Kamtibmas di Babel agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.








