DPRD dan Pemprov Babel Perkuat Pengawasan Harga Sawit, Libatkan Kejati dan Polda

PRESSNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Babel menyepakati langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan keadilan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menyusun formulasi pengawasan harga dengan melibatkan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Babel.

Langkah tersebut bertujuan memastikan rantai pasok sawit berjalan lebih terbuka, transparan, dan memberikan keadilan bagi petani mandiri.

Kesepakatan itu mengemuka dalam rapat penetapan indeks “K” TBS sawit yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Babel, Rabu (6/5/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, perwakilan Kejati Babel, Polda Babel, serta jajaran pengurus Apkasindo.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa kebijakan penetapan harga tidak boleh berhenti sebatas angka, melainkan harus dibarengi pengawasan ketat di lapangan. Ia mendorong pemerintah daerah segera membentuk tim pengawasan terpadu dan membuka posko pengaduan bagi petani sawit.

“Kita minta setelah harga ini ditetapkan, perlu segera dibentuk tim pengawasan dan juga posko pengaduan. Ini penting supaya kita tahu keluh kesah petani di lapangan seperti apa,” ujarnya.

Menurut Didit, keterlibatan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam rantai distribusi sawit. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta institusi penegak hukum sangat penting agar pengawasan berjalan efektif dan menyentuh langsung kondisi di lapangan.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah harus bersikap objektif dan adil dalam menyikapi dinamika harga sawit. Perusahaan, kata dia, tidak boleh dirugikan, namun di sisi lain petani juga harus mendapatkan perlindungan agar tidak menjadi korban sistem yang tidak transparan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Babel melalui DPKP Babel menyatakan tengah merancang formulasi pengawasan yang lebih komprehensif. Kepala Bidang Perkebunan DPKP Babel, Kurniawan, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti berbagai masukan dari DPRD maupun aparat penegak hukum.

“Kita akan menyusun formulasi pengawasan TBS ini agar kegiatan di lapangan lebih terpadu dengan melibatkan pihak Polda dan Kejati,” ungkapnya.

Selain pengawasan, Kurniawan juga menyoroti pentingnya edukasi bagi petani terkait rantai distribusi sawit. Menurutnya, perbedaan harga antara tingkat pabrik dan harga yang diterima petani kerap menimbulkan kesalahpahaman sehingga diperlukan pemahaman yang lebih komprehensif di kalangan petani.

Melalui sinergi lintas lembaga tersebut, diharapkan tata niaga sawit di Babel semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, khususnya petani sebagai ujung tombak sektor perkebunan di Negeri Serumpun Sebalai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *