PRESSNEWS.ID — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Syarifah Amelia, menyoroti persoalan lesunya perekonomian masyarakat hingga ketidakpastian nasib tenaga honorer dalam kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 di Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, Jumat (15/05/2026).
Dalam kegiatan serap aspirasi tersebut, masyarakat mengeluhkan kondisi ekonomi yang dinilai semakin sulit akibat melemahnya perputaran uang di tengah masyarakat. Situasi itu diperparah dengan berkurangnya program pembiayaan pemerintah, baik di tingkat desa maupun kabupaten, menyusul pemangkasan anggaran belanja dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Warga menilai kondisi tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya di kawasan Air Raya yang sebagian besar menggantungkan mata pencaharian pada sektor jasa dan aktivitas pendukung pariwisata.
Menanggapi hal itu, Syarifah Amelia yang akrab disapa Kak Amel mendorong masyarakat untuk kembali memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu solusi menghadapi perlambatan ekonomi dan menurunnya sektor pariwisata.
“UMKM harus kembali diperkuat karena sektor ini cukup fleksibel dan mampu menjadi penopang ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang sulit seperti sekarang,” ujar Kak Amel.
Selain sektor jasa dan UMKM, masyarakat juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan meski wilayah Air Raya berada di kawasan perkotaan. Menurut warga, sektor tersebut masih memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai alternatif sumber penghasilan masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini tengah menghadapi keterbatasan fiskal akibat penurunan anggaran yang cukup signifikan, dari sekitar Rp3,5 triliun pada 2024 menjadi sekitar Rp1,9 triliun pada 2026.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum mampu menghadirkan program stimulan ekonomi secara maksimal di luar kegiatan rutin pemerintahan.
Sebagai alternatif, masyarakat didorong mulai melirik konsep green economy atau ekonomi hijau melalui pemanfaatan kerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), termasuk pengembangan program penanaman kelapa dan sektor perkebunan produktif lainnya.
Selain persoalan ekonomi, masyarakat Air Raya juga menyoroti dampak penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD), khususnya terkait pembatasan belanja pegawai.
Hal itu menjadi perhatian serius mengingat di kawasan Air Raya terdapat sejumlah fasilitas publik utama seperti RSUD, sekolah hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang banyak mempekerjakan PPPK maupun tenaga honorer dari masyarakat setempat.
Warga khawatir kebijakan pembatasan belanja pegawai dapat berdampak terhadap keberlanjutan pekerjaan tenaga honorer dan pegawai pemerintah daerah di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Dari hasil reses tersebut, terdapat dua poin utama yang akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yakni mendorong lahirnya jalur pemberdayaan ekonomi baru berbasis UMKM serta menyuarakan dampak penerapan UU HKPD terhadap nasib tenaga honorer dan pegawai pemerintah daerah.








