PRESSNEWS.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Penyelarasan Kegiatan Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM) di Kota Pangkalpinang. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (24/6/2026).
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pangkalpinang, Hj Susanti, mengatakan bahwa dalam konteks reformasi pelayanan publik, tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan semakin meningkat. Karena itu, upaya penanggulangan penyakit menular maupun tidak menular harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Menurutnya, TP Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat. Selain menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan dasar kesehatan, Posyandu juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi kesehatan kepada masyarakat.
“Peran edukasi Posyandu sangat penting sebagai ujung tombak penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat. Selain itu, Posyandu juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kondisi kesehatan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Susanti.
Ia menyebutkan, saat ini Kota Pangkalpinang memiliki 119 Posyandu yang tersebar di berbagai wilayah. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat integrasi dan sinergi dalam menjalankan program-program kesehatan, termasuk penanggulangan AIDS, TBC, dan malaria.
Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Agustu Efendi, menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, Posyandu merupakan wadah pelaksanaan pelayanan kesehatan yang menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Seiring perkembangan kebijakan nasional, fungsi Posyandu kini tidak hanya terbatas pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup sektor lain seperti pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.
“Posyandu tidak hanya memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung berbagai aspek pembangunan lainnya, termasuk pendidikan. Karena itu, keberadaan kader Posyandu menjadi aset terbesar dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Agustu.
Melalui implementasi Posyandu 6 SPM dan penyelarasan program penanggulangan ATM ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap pelayanan dasar kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mampu mendukung terwujudnya masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.








