PRESSNEWS.ID — DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Wali Kota Pangkalpinang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, mengatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi opini WTP kesembilan yang berhasil diraih Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Hari ini Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD Kota Pangkalpinang setelah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Saparudin.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit atas LKPD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah Kota Pangkalpinang mencapai Rp955,623 miliar atau 96,20 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp993,294 miliar.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan kinerja yang melampaui target. Realisasi PAD tercatat sebesar Rp267,128 miliar atau mencapai 111,57 persen dari target sebesar Rp239,425 miliar.
Di sisi lain, pendapatan transfer yang bersumber dari pemerintah pusat maupun transfer antarpemerintah daerah terealisasi sebesar Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target sebesar Rp743,457 miliar.
Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam proses pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar bagi DPRD Kota Pangkalpinang untuk melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran yang telah berakhir.








