Jelang Lebaran, Dishub Babel Temukan Pelanggaran Teknis dan Administrasi Saat Ramp Check di Bangka Barat

PRESSNEWS.ID – Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan angkutan umum di wilayah Kabupaten Bangka Barat, Selasa (3/3).

Kegiatan ramp check tersebut dipusatkan di fasilitas Tempat Istirahat Sementara (Rest Area) Kecamatan Kelapa sebagai upaya memastikan perjalanan masyarakat menjelang Idulfitri berlangsung aman dan nyaman.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Babel, Herman Naviar, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sejak satu bulan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Bacaan Lainnya

“Ramp check ini memang rutin kita lakukan menjelang Lebaran. Tujuannya untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan, baik dari sisi teknis maupun administrasi,” ujar Herman usai pemeriksaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran, baik teknis maupun administrasi. Salah satunya penggunaan ban vulkanisir pada bagian depan kendaraan yang dinilai berisiko terhadap keselamatan.

“Kita anjurkan ban vulkanisir cukup digunakan di bagian belakang. Untuk bagian depan harus menggunakan ban asli karena sangat berpengaruh terhadap keselamatan,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mendapati pajak kendaraan yang telah habis masa berlaku serta Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi yang tidak aktif. Meski demikian, pengemudi mengaku proses perpanjangan pajak sudah dilakukan dan hanya menunggu penerbitan bukti baru.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dishub Babel memberikan teguran langsung dan meminta pengemudi menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pemilik maupun perusahaan angkutan. Dalam waktu dekat, surat resmi juga akan dilayangkan kepada perusahaan yang terindikasi melanggar.

“Kami beri waktu 30 hari untuk melakukan perbaikan. Jika tidak ada tindak lanjut, akan kami kirimkan surat peringatan secara bertahap,” tegas Herman.

Apabila peringatan tersebut tetap tidak diindahkan, Dishub Babel akan berkoordinasi dengan Samsat untuk mengambil langkah tegas, termasuk pencabutan pelat nomor kuning dan izin trayek kendaraan.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan saat ini masih bersifat persuasif. Pihaknya memahami kondisi perusahaan angkutan yang tengah menghadapi penurunan jumlah penumpang.

“Kita masih mengedepankan edukasi dan pemahaman. Apalagi kondisi sekarang penumpang tidak seramai dulu, jadi kita beri kesempatan untuk memperbaiki,” katanya.

Kegiatan ramp check ini telah berlangsung sejak 25 Januari 2026, dimulai dari Pangkalpinang, kemudian Bangka Tengah, Bangka Barat, dan dijadwalkan berakhir di Kabupaten Bangka.

Melalui pemeriksaan ini, Dishub Babel berharap seluruh angkutan umum yang beroperasi selama arus mudik Lebaran benar-benar dalam kondisi laik jalan, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan selamat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *