Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Bongkar Gudang Pengolahan dan Penampungan Timah Ilegal di Bangka Barat

PRESSNEWS.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan balok timah serta penampungan pasir timah ilegal di Kabupaten Bangka Barat.

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang yang berada di Jalan Tempilang Raya, Kecamatan Kelapa, pada Senin (2/3/2026) siang.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan tersebut pada Selasa (3/3/2026). Ia menyampaikan bahwa operasi itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Kombes Pol Nanang Haryono bersama timnya.

Bacaan Lainnya

“Benar, Ditreskrimsus Polda Babel berhasil mengungkap aktivitas pengolahan dan penampungan balok timah serta pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat,” ujar Agus di Mapolda.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan balok timah serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penampungan dan pengolahan. Selain itu, beberapa orang turut diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda.

Agus menambahkan, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk menghitung total barang bukti yang disita dari lokasi.

“Seluruhnya sudah diamankan di Mapolda. Proses penyidikan masih berjalan, dan hasil lengkapnya akan kami sampaikan melalui keterangan pers resmi dalam waktu dekat,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *