PRESSNEWS.ID — Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heriyawandi, menyoroti keras kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu pondok pesantren (ponpes) di daerah tersebut. Ia menilai peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan sekaligus menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan manajemen internal lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
“Peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan kita di Bangka Belitung. Pesantren yang berada di bawah pengawasan Kementerian Agama, sepertinya memang perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Heriyawandi dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).
Ia mengungkapkan, kasus yang mencuat ke publik saat ini bukanlah yang pertama. Berdasarkan laporan yang diterima Komisi IV, kejadian serupa kerap terjadi namun diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak terungkap ke publik.
“Yang terjadi saat ini merupakan eskalasi dari berbagai kejadian sebelumnya. Banyak laporan yang kami terima, tetapi umumnya diselesaikan secara kekeluargaan. Ini sangat disayangkan, karena lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan akhlak peserta didik,” tegasnya.
Menurutnya, praktik budaya senioritas yang tidak terkontrol, kasus pencurian, hingga kekerasan fisik diduga telah berlangsung lama dan berkembang menjadi semacam “tradisi” yang akhirnya memuncak.
“Informasi yang masuk cukup banyak. Meski diselesaikan secara kekeluargaan, kejadian ini bukan hanya sekali terjadi. Kemungkinan sudah berlangsung bertahun-tahun hingga menjadi tradisi, dan belakangan eskalasinya meningkat bahkan sampai menggunakan alat bantu,” jelasnya.
Heriyawandi juga menyoroti minimnya keterbukaan pihak pengelola ponpes terhadap pengawasan. Ia mengaku, saat Komisi IV melakukan kunjungan kerja, pihaknya tidak dapat bertemu langsung dengan pimpinan pondok. Hal serupa juga dialami oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama.
“Bahkan pihak Kanwil pun menyayangkan kondisi tersebut. Beberapa kali berkunjung tidak diterima oleh pimpinan ponpes. Pengelolaannya terkesan tertutup, padahal dalam situasi seperti ini seharusnya ada keterbukaan untuk perbaikan bersama,” ujarnya.
Dengan jumlah santri yang mencapai ribuan orang, ia menilai sistem pengelolaan seharusnya sudah modern serta didukung pengawasan internal yang kuat, bukan justru membiarkan praktik kekerasan terus terjadi.
Terkait tindak lanjut, Komisi IV DPRD Babel akan melakukan telaah mendalam dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama serta pihak terkait lainnya. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya sanksi administratif jika ditemukan unsur kelalaian atau pembiaran.
“Dalam aspek pengelolaan, termasuk lemahnya pengawasan, tidak menutup kemungkinan terdapat unsur pembiaran hingga eskalasi meningkat. Sementara untuk pelanggaran hukum, sepenuhnya kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya akan difokuskan pada satu ponpes, tetapi juga terhadap lembaga pendidikan serupa lainnya di Bangka Belitung.
“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Pendidikan adalah investasi jangka panjang, sehingga kita ingin melahirkan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia,” pungkasnya.








