PRESSNEWS.ID — Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran Polres berhasil mengamankan seluruh tahanan yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangka. Total delapan tahanan berhasil ditangkap kembali dalam waktu kurang dari 48 jam.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, dalam konferensi pers di Aula Polres Bangka, Jumat (10/4/2026) siang.
“Alhamdulillah, kurang dari 2×24 jam, berkat kerja keras tim gabungan, seluruh tahanan yang melarikan diri dari rutan Polres Bangka sebanyak delapan orang berhasil diamankan kembali,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, dari delapan tahanan tersebut, dua orang menyerahkan diri, sementara enam lainnya berhasil ditangkap dalam proses pengejaran oleh tim gabungan.
Adapun identitas para tahanan yakni M. Takfin (36) kasus narkoba, Hari Darma (25) kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA), Yogi Triliando (32) kasus narkoba, Andri Darmawan (23) kasus narkoba, Supriyadi (24) kasus narkoba, Weli (35) kasus pencurian, Anugerah (23) kasus PPA, serta Rosi Afrianto (35) kasus narkoba.
Agus menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen dan perhatian khusus Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor Sihombing, yang mengerahkan seluruh personel untuk melakukan pengejaran.
“Upaya maksimal yang dilakukan seluruh jajaran membuahkan hasil, di mana seluruh tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu singkat,” jelasnya.
Terkait kronologi kejadian, pelarian para tahanan terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara memotong atau menggergaji teralis besi serta memecahkan akrilik pada ruang tahanan.
Sekitar pukul 04.49 WIB, petugas jaga menyadari adanya teralis besi yang terpotong dan dibengkokkan di area ruang besuk tahanan. Temuan tersebut langsung dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Kapolres Bangka kemudian melaporkan kejadian itu kepada Kapolda Babel, yang segera memerintahkan pembentukan tim khusus guna melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Tim gabungan pun bergerak cepat hingga akhirnya berhasil mengamankan satu per satu tahanan yang kabur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel, masyarakat, keluarga tahanan, serta media yang telah membantu proses pengejaran.
“Ini merupakan wujud sinergi yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Polda Babel akan melakukan evaluasi dan audit terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan di seluruh rutan Polres jajaran guna mencegah kejadian serupa terulang.
Selain itu, tim internal juga telah diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas saat kejadian. Jika ditemukan adanya kelalaian, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi tegas.
“Kapolda menegaskan akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi kelalaian dalam pelaksanaan tugas penjagaan tahanan,” pungkasnya.








