DPRD Babel Bahas LKPJ Gubernur 2025, Eddy Iskandar Dorong Pansus Bekerja Maksimal

PRESSNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel tersebut dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar.

Dalam agenda itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung secara resmi menyampaikan LKPJ Tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Laporan tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Eddy Iskandar menekankan pentingnya peran aktif seluruh anggota DPRD, khususnya yang tergabung dalam komisi dan panitia khusus (pansus), dalam membahas LKPJ secara menyeluruh dan mendalam.

Ia meminta anggota dewan tidak ragu untuk meminta penjelasan tambahan kepada pihak terkait apabila diperlukan guna memperjelas isi laporan.

“Seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi dan pansus diharapkan dapat berperan aktif dalam mencermati LKPJ Tahun 2025 ini. Jika diperlukan, dapat mengundang pihak terkait untuk memberikan penjelasan lebih lanjut,” ujarnya.

Eddy menegaskan, pembahasan LKPJ harus dilakukan secara serius dan komprehensif agar menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi atau pendapat DPRD yang diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting sebagai dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasannya.

Sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD selanjutnya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap LKPJ tersebut.

Hasil pembahasan pansus nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Rapat paripurna ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih optimal dan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *