PRESSNEWS.ID — Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menilai kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah strategis dalam upaya menghemat bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan yang diberlakukan dari tingkat pusat hingga daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi serta kabupaten/kota di Babel, diyakini mampu menekan konsumsi BBM melalui pengurangan mobilitas harian aparatur.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun, mengatakan bahwa penerapan WFH tidak semata-mata berkaitan dengan efisiensi anggaran, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam mengendalikan penggunaan energi, khususnya BBM.
“Perlu dipahami, ini bukan sekadar penghematan anggaran, tetapi penghematan BBM. Ketika harga BBM tidak berubah namun subsidi terus meningkat, maka akan menambah beban pengeluaran. Salah satu solusinya adalah dengan mengurangi konsumsi,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini juga menjadi langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi dinamika ekonomi global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah yang turut memengaruhi stabilitas energi dan ekonomi.
Menurutnya, penerapan WFH bagi ASN serta layanan pemerintahan berpotensi signifikan dalam mengurangi mobilitas, sehingga berdampak langsung terhadap penurunan konsumsi energi.
“Ini merupakan strategi positif pemerintah dalam merespons kondisi global. Pengurangan mobilitas diharapkan mampu menekan penggunaan energi. Kita tentu harus siap dan mendukung kebijakan ini,” tegasnya.
Pahlivi menambahkan, kebijakan WFH merupakan kebijakan nasional yang harus diikuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya kolektif dalam penghematan energi.
“Dengan berkurangnya mobilitas, konsumsi BBM dapat ditekan, sehingga memberikan dampak penghematan yang luas, baik bagi pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Babel, Fery Afriyanto, menyampaikan bahwa kebijakan WFH merupakan bagian dari langkah efisiensi energi yang diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah akan segera menerbitkan dua surat edaran, yakni terkait penerapan WFH serta kebijakan penghematan BBM.
“Dalam waktu dekat akan diterbitkan dua surat edaran, pertama terkait WFH dan kedua mengenai penghematan BBM,” ujarnya.








