Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Edi Nasapta Minta Hak Penumpang Tetap Dipenuhi

PRESSNEWS.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta, memahami keputusan maskapai yang menunda maupun membatalkan penerbangan akibat dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan keputusan yang wajar dan bijaksana karena keselamatan penerbangan dan penumpang harus menjadi prioritas utama. Namun, ia menegaskan hak-hak penumpang tetap harus dipenuhi oleh pihak maskapai.

“Dengan keadaan seperti ini karena erupsi Gunung Anak Krakatau, pesawat tentunya lebih mengutamakan keselamatan penerbangan dan keselamatan para penumpang untuk mencegah kerugian yang sangat fatal, apalagi sampai kehilangan nyawa,” ujar Edi kepada awak media, Minggu (6/9/2026).

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, apabila kondisi tidak memungkinkan untuk melakukan penerbangan, penundaan maupun pembatalan merupakan langkah yang normal demi keselamatan.

“Jadi kalau keadaan tidak memungkinkan, delay maupun cancel adalah hal yang normal dan bijak karena faktor keselamatan yang utama,” katanya.

Edi juga meminta masyarakat yang terdampak pembatalan maupun penundaan penerbangan untuk dapat memahami kondisi tersebut dan bersabar.

“Bagi pihak yang tercancel memang ini suatu hal yang tidak mudah dan cukup mengecewakan, tetapi mohon untuk bersabar dan memaklumi keadaan ini,” tambahnya.

Meski demikian, Edi menekankan bahwa kondisi darurat tidak boleh menjadi alasan bagi maskapai untuk mengabaikan pelayanan kepada penumpang.

“Dalam keadaan se-urgent apa pun, se-darurat apa pun, tetap harus mengedepankan pelayanan yang terbaik. Tidak boleh ada kerugian material dari para penumpang,” tegasnya.

Ia meminta maskapai menjalankan konsekuensi dan kewajiban pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku apabila terjadi pembatalan maupun penundaan penerbangan.

Untuk penerbangan yang dibatalkan, kata Edi, proses pengembalian uang atau hak penumpang lainnya harus dilakukan secara cepat dan tepat. Sementara bagi penumpang yang mengalami keterlambatan, maskapai wajib memberikan fasilitas penunjang sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk makanan dan minuman apabila memenuhi ketentuan keterlambatan.

Selain itu, Edi berharap maskapai memberikan informasi yang transparan, jelas, dan terkini kepada para penumpang terkait kondisi penerbangan.

Menurutnya, informasi yang cepat dan akurat penting untuk mengurangi ketidakpastian serta membantu penumpang menentukan langkah selanjutnya.

“Keselamatan memang tidak bisa dikompromikan. Tetapi di sisi lain, hak-hak penumpang juga harus tetap diperhatikan dan dipenuhi,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *