Reses di Terentang, Heryawandi Dorong Anak Desa Berani Bermimpi Tinggi

WARTABANGKA.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Heryawandi, SE, mendorong generasi muda di Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, untuk berani memiliki cita-cita tinggi dan tidak menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk berhenti mengejar pendidikan.

Pesan tersebut disampaikan Heryawandi saat melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Desa Terentang, Minggu (13/9/2026).

Di hadapan masyarakat, Heryawandi menekankan pentingnya pendidikan sebagai salah satu jalan bagi anak-anak desa untuk meraih masa depan yang lebih baik. Ia juga mengingatkan agar pendidikan tidak berhenti hanya sampai jenjang SMA atau sederajat.

Bacaan Lainnya

“Jangan hanya sampai SMA sederajat. Kalau bisa lanjut ke perguruan tinggi. Banyak peluang beasiswa yang disediakan pemerintah provinsi, baik di Bangka maupun di beberapa kota besar. Anak-anak desa juga harus punya mimpi yang tinggi untuk masa depan,” ujar Heryawandi.

Ia mengatakan, latar belakang keluarga maupun kondisi ekonomi bukanlah penghalang untuk meraih keberhasilan. Heryawandi bahkan mengungkapkan bahwa dirinya berasal dari keluarga petani sehingga memahami perjuangan masyarakat dalam memberikan kehidupan dan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak.

“Anak desa harus punya mimpi tinggi. Saya juga anak petani, tetapi dengan semangat dan pendidikan kita bisa memiliki kesempatan yang lebih baik,” katanya.

Selain menyampaikan motivasi kepada generasi muda, kegiatan reses tersebut juga dimanfaatkan masyarakat Desa Terentang untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan yang masih dihadapi.

Kepala Desa Terentang bersama masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya pembangunan masjid dan musala, penyelesaian jalan lingkar desa, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penyediaan bak sampah, hingga persoalan banjir yang terjadi di sejumlah titik.

Menanggapi aspirasi tersebut, Heryawandi memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi catatan untuk diperjuangkan melalui DPRD Babel. Namun, ia menegaskan setiap usulan harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah serta kemampuan anggaran daerah.

“Untuk jalan, kita lihat dulu kewenangannya. Kalau memang menjadi kewenangan provinsi, tentu akan kita perjuangkan. Begitu juga dengan aspirasi lainnya, akan kita kawal sesuai mekanisme yang ada,” jelasnya.

Sementara terkait pembangunan musala di Dusun Pinang, Heryawandi meminta masyarakat mengikuti mekanisme pengajuan bantuan yang telah ditetapkan agar usulan tersebut dapat diproses melalui lembaga atau instansi terkait.

Menurutnya, reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD, tetapi menjadi momentum untuk turun langsung mendengar kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Ia berharap komunikasi antara masyarakat dan DPRD Babel semakin kuat sehingga berbagai persoalan yang disampaikan warga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

“Reses ini adalah kesempatan kami mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan kami,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *